Bolmut – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melayangkan panggilan ke pihak RSUD Bolmut untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (6/3).
RDP dipimpin Ketua Komisi I, Reksosiwoyo Binolombangan dan seganap Personel Komisi I yakni, Djuldin Bolota, SIP, Husen Yahya Suit Pontoh, Mardan Umar serta Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, dan juga dihadiri langsung Direktur RSUD Bolmut, drg. Firlia Mokoagow.
Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd mengungkap, RDP digelar serangkaian dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayananan kesehatan di RSUD Bolmut, dimana dalam beberapa waktu belakangan terdapat sejumlah persoalan yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat soal penanganan pasien di RSUD Bolmut, sehingganya mengundang pihak RSUD guna mendengarkan langsung kondisi yang terjadi serta kendala yang di hadapi dalam penanganan pasien.
Selain mengundang pihak RSUD, DPRD Bolmut juga melibatkan Dinas Kesehatan setempat dalam RDP tersebut. Selain itu, terpantau Sekretaris Daerah, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, juga turut menghadiri rapat tersebut.
Rencananya, tindak lanjut dari RDP ini, Komisi I akan melakukan monitoring di lapangan meninjau langsung kondisi dan pelayanan di RSUD pada Selasa (7/3/2023). (van)