Bolmut – Selasa (18-2-2020) Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Monondow Utara (Bolmut) menggelar inspeksi terhadap proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut di Desa Tomoagu, Kecamatan Bolangitang Barat.
Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, disela-sela inspeksi mengurai, agenda tersebut merupakan tindaklanjut atas informasi yang diterima DPRD Bolmut terkait gedung dan kondisi RSUD, yang dirasa perlu untuk ditinjau langsung, karena pada prinsipnya RSUD merupakan mitra Komisi I.
Sementara itu, kepada awak media, Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Moh. Abdul Rafiq Pangau, mengungkap, beberapa catatan yang menjadi pegangan DPRD Bolmut dalam inspeksi tersebut, diantaranya laporan atas tidak susuainya standar material pasir yang digunakan serta pemanfaatan kubangan air dalam proyek RSUD Bolmut tersebut.
“Namun ternyata setelah ditinjau secara langsung, tidak ditemui hal yang demikian. Material pasirnya sudah sesuai standar dan pihak ke-tiga selaku pelaksana proyek juga mengaku tidak memanfaatkan kubangan air melainkan membuat penampungan air khusus untuk proyek”, tutup Donny, sapaan akrabnya. (dic)