banner 728x250
News

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P 2020

×

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P 2020

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolmut tahun 2020, Selasa (29/9/2020).

Agenda yang juga difasilitasi secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP.

Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut melalui juru bicara, Husen Yahya Suit Pontoh, menjabarkan laporan Banggar DPRD Bolmut mengenai proyeksi APBD-P Bolmut tahun 2020, sebagaimana telah melalui proses pembahasan yang telah dilakukan bersama Pemerintah Daerah.

Diungkap, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Banggar DPRD Bolmut menyepakati bahwa ranperda APBD-P dapat diterima untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Dalam rapat paripurna tersebut, segenap Fraksi DPRD Bolmut juga memberikan pendapat akhir fraksi sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2020.

Setelah ditetapkan menjadi Perda, dokumen APBD-P Kabupaten Bolmut tahun 2020 akan disesuaikan dan dievaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hadir dalam agenda tersebut, Unsur Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Para Assisten Sekda, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, segenap Pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah, Forkopimda, Para Camat dan Sangadi. (adv/dic)