Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan sejumlah catatan pada Pemerintah Kabupaten Bolmut terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun 2023.
Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Pansus DPRD Bolmut, Mardan Umar, saat rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmut, Rabu (8/5).
Dalam catatannya, Pansus DPRD menyampaikan rekomendasi diantaranya:
1. Upaya untuk mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
2. Penuruanan angka kemiskinan yang diharapkan pada tahun 2024 mampu menyentuh angka 6,60 hingga 5,70 persen.
3. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
4. Gini ratio atau upaya pemerataan atas ketimpangan secara keseluruhan.
5. Pemaksimalan dan pengefektifan sumberdaya untuk menunjang sektor Pendapatan Asli Daerah.
6. Lebih meningkatkan akselerasi satuan kerja untuk mengoptimalkan pelayanan.
7. Mengoptimalkan program wajib belajar 12 tahun, dengan didukung penuh program lintas sektor.
8. Pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar.
9. Program penyetaraan sarjana bagi ASN lulusan SMA sederajat.
10. Pendataan secara akurat tingkat pendidikan para ASN Bolmut guna upaya pengembangan IPM.
11. Perbaikan sarpras rumah sakit dan puskesmas, serta ambulance layak pakai.
12. Optimalisasi pengawasan obat-obatan di rumah sakit dan puskesmas.
13. Pemenuhan kebutuhan tanaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan milik Pemerintah.
14. Optimalisasi perencanaan, pengawasan hingga sertifikasi atas upaya pembangunan infrastruktur jalan daerah.
15. Pemerataan pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
16. Perhatian khusus dari Pemerintah soal rumah dinas kepala daerah, balai diklat hingga bangunan SD Solo di desa Tanjung Dulang.
17. Progresifitas atas rencana penyusunan Perda RTRW.
18. Optimalisasi bantuan sosial, pertanian, perikanan, UMKM serta sektor lainnya dengan didukung validasi data yang akurat.
19. Keberlanjutan program BSPS.
20. Optimalisasi pengawasan atas aktivitas pembangunan oleh masyarakat guna mendukung upaya pengembangan tata kota yang asri.
21. Status dan pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Sidupa Tuntung dan Pelabuhan Boroko.
22. Pemberian perahatian pada kondisi Terminal Tipe A Boroko, mengorganisir secara optimal agar urusan transportasi darat terpusat di Terminal Tipe A Boroko.
23. Program penghijauan dan pengendalian banjir lewat intervensi pengelolaan lingkungan hidup.
24. Pengembangan tata kota serta wilayah hutan kota dengan sosialisasi yang maksimal.
25. Kebijakan yang mempengaruhi terciptanya iklim investasi yang kondusif.
26. Percepatan pendirian dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
27. Pengawasan secara intensif terhadap program desa agar tidak terjadi tumpang tindih.
28. Pengawasan terhadap jalannya setiap Badan Usaha Milik Desa.
29. Mendongkrak capaian PDRB
30. Pembentukan LBH dan upaya meminimalisir keterlibatan ASN dalam kasus hukum.
31. Sistematika penyusunan LKPJ yang memperhatikan Permendagri 18/2020 sehingga tidak ada poin-poin terlewatkan.
Sejumlah rekomendasi ini pun disampaikan secara resmi oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra, dengan prosesi penyerahan dokumen dan diterima langsung oleh Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.