Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing,red) terkait program bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Kabupaten Bolmut
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I menyebut pihaknya menerima keluhan dari masyarakat soal daftar penerima bansos untuk tahun 2021 ini yang diduga tidak tepat sasaran.
“BST dan PKH banyak masyarakat yang tidak masuk daftar calon penerima lagi tahun 2021, padahal di tahun 2020 mereka ada di daftar penerima. Sementara yang masuk daftar penerima 2021 ini tingkat kondisi sosial dan ekonominya lebih baik dari pada yang tidak masuk alias tidak terdaftar lagi”, beber Ambarak.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmut, Sabriana Buhang, SKM, mengurai bahwa terdapat sekitar 500 warga Bolmut yang tidak lagi menerima bantuan sosial di tahun 2021 ini.
Hal ini dikatakan merupakan kebijakan pemerintah pusat sebagai pemilik program, sementara pihaknya (dinas sosial) hanya melaksanakan perintah diantaranya dalam proses verifikasi untuk keperluan validasi data hingga penyaluran.
Ia pun mengungkap, sekitar 500 warga tersebut akan di verifikasi ulang datanya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
Terkait agenda hearing, Buhang menegaskan kesiapannya jika sewaktu-waktu diperlukan guna transparansi dalam hal pengawasan program bansos ini. (dic)