Bolmut – Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma, memberikan peringatan keras terkait progress rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmut yang tak kunjung selesai.
Hal ini disampaikan Lauma usai sidang paripurna dalam rangka pidato sambutan Bupati Bolmut, Rabu (5/3). “Terkait dengan pidato Bupati, penyampaian visi misi sehubungan denga RTRW, kami Komisi III sudah memberikan waktu enam bulan sejak Januari. Kalau sampai enam bulan, waktu yang diberikan, tidak ada dokumen RTRW, maka kami akan menyurat ke penegak hukum untuk penyelidikan penggunaan dana RTRW yang sampai ini belum terealisasi”, ujar Lauma.
Peringatan keras ini, dilayangkan kepada 12 Instansi yang menyusun dokumen perencanaan terkait guna dirampungkan dalam RTRW tersebut. “Kalau waktu yang diberikan enam bulan itu tidak ada, mohon maaf akan ada langkah tegas dari Komisi III DPRD Bolmut mengirim surat ke Kejaksaan untuk menyelidiki uang rakyat yang tidak sedikit digunakan untuk konsultasi dan koordinasi ke pusat, dilaksanakan workshop dan lain-lain, sampai sekarang tidak ada hasilnya”, tambah Lauma