Bolmut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal tindaklanjut kerusakan asrama KPMIBU yang terletak di jalan Tanjung Manimbaya Tatura Utara, Palu.
Agenda dilangsungkan di ruang Komisi III, Rabu (3/3/2021) dengan melibatkan Kepala Bidang Ciptakarya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bolmut, Hendra Brahim, ST.
Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo, mengungkap, RDP dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana upaya yang dilakukan Pemkab Bolmut terhadap persoalan kerusakan asrama palu yang sudah tidak layak huni.
Sebelumnya, pada Juli 2020 kemarin, pihak DPRD Bolmut telah melakukan kunjungan ke kota Palu, termasuk diantaranya agenda peninjauan asrama KPMIBU di jalan Tanjung Manimbaya tersebut.
“Kami sempat ke DPRD kota Palu bersama Pemda untuk menyerahkan proposal kerjasama terkait pembangunan atau rehab asrama mahasiswa. Dari kunjungan ini, peluang untuk pembangunan maupun rehab asrama dikatakan sudah menemui titik terang. Tinggal bagaimana Pemerintah Bolmut memperkuat upaya kerjasama serta menyiapkan segala ketentuan yang menjadi dasar dalam kerjasama ini”, ujar Dotinggulo usai RDP (3/3/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot, SH mengungkap bahwa dalam RDP tersebut, Komisi III menyarankan agar tindaklanjut bangunan tersebut tidak lagi dalam bentuk rehab, melainkan harus dibangun baru.
Hal ini melihat dari konstruksi bangunan yang sangat rawan, terlebih pasca gempa palu pada 2018 lalu.
Untuk persoalan tukar guling dan lain sebagainya, Mantan Wakil Bupati Bolmut ini menyerahkan sepenuhnya pada pelaksana teknis dan atas dasar kesepakatan mahasiswa, sebab sebelumnya DPRD dan Pemda Bolmut juga telah menggelar audiens dengan Mahasiswa Bolmut yang ada di Palu, guna membahas lokasi strategis asrama, apakah masih di lokasi lama atau di relokasi.
Selain itu, kabar yang diterima DPRD Bolmut, bahwa asrama mahasiswa di Palu tersebut sudah tercatat di BPKD. Kepala BPKD Bolmut menginformasikan ke pihak Komisi III bahwa sebelumnya juga pada bulan Desember 2020, KPKNL sudah turun ke lokasi untuk penilaian puing-puing bangunan yang selanjutnya akan dibongkar setelah proses adminstrasi selesai.
Meski demikian, Ia mengungkap setelah RDP ini, pihaknya selaku Komisi yang bermitra dengan dinas teknis akan tetap mengawal langkah dan upaya apa yang dilakukan untuk pembangunan asrama palu. “Tentu laporan dan tindaklanjutnya akan kami tunggu setelah ini”, kunci Korompot. (dic)