Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun 2022.
Agenda terpusat di ruang sidang DPRD Bolmut pada (27/04/2023), dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dengan dihadiri langsung Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmut mengurai bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ kepada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Diuraikan, LKPJ Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2022 secara garis besar mencakup hasil-hasil penyelenggaraan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan selama kurun waktu tahun 2022.
Agenda tersebut turut dihadiri Para Pimpinan DPRD Bolmut beserta Anggota, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Wakapolres, Para Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Pejabat Instansi Vertikal, Tenaga ahli Fraksi, serta Para Camat. (*)