MANIAPOST.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (28/08/2025) pukul 16.00 WITA. Agenda rapat tersebut dalam rangka menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Hadir pula Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Moh. Aditia Pontoh, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berikut pandangan singkat dari fraksi-fraksi DPRD Bolmut:

- Fraksi PDI-P, melalui Abdul Zamad Lauma, menegaskan komitmen untuk mengawal keuangan daerah demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

- Fraksi PPP, disampaikan Sem Hasan, memberikan catatan, masukan, sekaligus penekanan terhadap arah kebijakan yang diusulkan pemerintah daerah.

- Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju (FKBUM), lewat Ronal Bolota, menekankan pentingnya kebijakan umum anggaran APBD sebagai instrumen percepatan pembangunan. Fraksi ini juga merekomendasikan percepatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian serta peningkatan perhatian terhadap tenaga kebersihan di DLHK.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi bukti konsistensi dalam menjaga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif untuk merancang program pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Menjelang penutupan, Ketua DPRD Frangky Chendra mengapresiasi seluruh fraksi DPRD, TAPD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Rapat kemudian ditutup dengan keputusan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
(MG)