banner 728x250
News

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

×

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolmut tahun 2020, Selasa (15/9/2020).

Agenda dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I, dari ruang sidang DPRD Bolmut bersama segenap anggota DPRD, dan dilangsungkan secara virtual melalui video conference (Vicon) bersama Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh; Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP; Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra; dan Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Ambarak mengungkap, bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Bolmut, pada 14 September 2020, disepakati pelaksanaan paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2020 dilaksanakan pada Selasa (15/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si melalui laporannya mengurai, rapat paripurna digelar berdasarkan surat masuk ke DPRD Bolmut, yakni surat Bupati Bolmut, nomor 050/1477/Setdakab.Bapelitbang, perihal penyampaian Rancangan KUA-PPAS  tertanggal 11 September 2020.

Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP, melalui Vicon, menyampaikan bahwa secara garis besar, prioritas perubahan APBD Bolmut tahun 2020, meliputi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain lain yang merujuk dari serapan anggaran semester satu dan pengaruh penurunan Pendapatan daerah yang berkisar pada angka 63 Milyar.

Selain itu, Wabup juga menegaskan prioritas terhadap penekanan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), merujuk dari Silpa tahun sebelumnya.

Terkait hal ini, sebagaimana telah disetujui oleh segenap Anggota DPRD Bolmut, maka Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I menetapkan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2020, akan dibahas pada tahap selanjutnya, oleh Badan Anggaran DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (dic)