Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendatangi lokasi PLTU Sulut-1 di Desa Binjeita, Kabupaten Bolmut, Jumat (1/3).
“Kunjungan ini berkaitan dengan manajemen keselamatan serta penanganan pada korban kecelakaan kerja di PLTU Bolmut”, ujar Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia.
Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan kerja di PLTU Sulut-1 pada 22 Februari 2024 yang dialami dua pekerja PT. Weltes Energi Nusantara, yakni Hendi dan Siswanto akibat terpapar sambaran api dari sisa uap di dalam ducting yang terpicu dari alat fogging yang digunakan oleh kedua pekerja tersebut untuk memeriksa kebocoran di Man hole inlet PA Fan Boiler II.
Pihak PLTU melalui Koordinator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT. IKPT yang juga berasosiasi bersama PT. Weltes Energi Nusantara, Mayon Adi Baskoro, membenarkan adanya kecelakaan kerja yang dialami kedua pekerja tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan pendampingan kepada kedua korban kecelakaan kerja, serta menjamin pemenuhan hak dan proses asuransi kepada kedua korban.
Dalam agenda tersebut, DPRD Bolmut juga menyampaikan beberapa poin ultimatum terkait manajemen K3 di PLTU Bolmut. Mengingat, sejak adanya proyek pembangunan PLTU, tercatat sudah beberapa kasus kecelakaan yang menimpa pekerja di wilayah PLTU tersebut.
Kunjungan DPRD Bolmut ini, dimotori punggawa Komisi I diantaranya, Reksosiswoyo Binolombangan, Juldin Bolota, Budi Setiawan Kohongia dan Mardan Umar.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Anggota DPRD Bolmut, Lepi Nani, Pengawas Naker UPTD Balai Pengawasan Tenaga Kerja Sulut, Zakir Usup, serta Kepala Disnakertrans Bolmut, Abdul Muis Suratinoyo.