banner 728x250
News

DPRD Bolmut dan Kemenkumham Sulut Teken MoU Pembentukan Prodak Hukum Daerah

×

DPRD Bolmut dan Kemenkumham Sulut Teken MoU Pembentukan Prodak Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

Manado – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjalin kerjasama bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (12/4/2022).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto, SH, MH.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Bolmut memberikan apresiasi atas keterlibatan dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Kerjasama ini dikatakan sangat membantu dan memberi manfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bolmut dalam aspek kepastian dan kedudukan prodak hukum daerah di wilayah Kabupaten Bolmut.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto yang juga memberi apresiasi atas terjalinnya MoU ini berharap, kerjasama antara Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Bolmut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Administrasi, Jonny P. Simamora, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Bolmut, Islan Tabo, SE, M.Si dan Kasubbag Hukum, Arie Binol, SIP, serta Pejabat struktural dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah. (dic)