Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna tutup masa sidang tahun 2024 dan buka masa sidang tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra itu, turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Depri Pontoh beserta segenap Anggota DPRD Bolmut.
Frangky mengungkap rapat paripurna dilaksanakan pada hari ini (16/1) berdasarkan hasil rapat sebelumnya oleh Badan Musyawarah DPRD Bolmut pada tanggal 7 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Frangky juga mengungkap laporan kinerja DPRD tahun 2024 dimana telah ditetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) sebanyak 20 ranperda yang terdiri atas 18 ranperda eksekutif dan 2 ranperda inisiatif DPRD. Dari 20 ranperda tersebut, telah ditetapkan 4 buah ranperda diantaranya, ranperda perizinan berusaha; ranperda RPJPD 2025-2045; ranperda pertanggungjawaban APBD 2023; dan ranperda APBD Tahun 2025.
Selain itu, Frangky juga mengungkap beberapa agenda DPRD Bolmut yang masih tertunda yang diprioritaskan akan diselesaikan bersama yakni penetapan 4 buah ranperda hasil pembahasan tahun 2023 diantaranya, ranperda perubahan atas Perda 2/2016 tentang penyertaan modal ke Bank Sulutgo; ranperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat; ranperda penyelenggaraan kepemudaan; ranperda tata cara penyusunan propemperda, serta penetapan satu buah ranperda hasil pembahasan tahun 2024 yakni ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting.