Bolmut – Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) angkat bicara soal polemik penyaluran bantuan mesin ketinting 9 PK kepada nelayan di Kabupaten Bolmut.
Kepada Mania Post, Rabu (16/12/2020), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bolmut, Ir. Djakaria Babay melalui Kepala Bidang Penyaluran Bantuan, Dewi Korompot menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan sudah sesuai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati.
Meski demikian, Iapun mengurai bahwa proses identifikasi terhadap calon penerima bantuan, tetap dilakukan oleh pihak Dinas. “Pertama tentu dia harus nelayan, kemudian belum pernah menerima bantuan, kemudian memang layak, sudah perlu dibantu. Jadi bukan berarti kalau so kase maso proposal dia harus mo dapat”, ujarnya.
Labih lanjut diungkapkan bahwa untuk proposal yang diterima pihak dinas selama ini memang selalu menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat, sementara bantuan yang ada tiap tahunnya hanya berkisar di 20 sampai 22 unit. Diakui Proposal dari masyarakat tersebut banyak yang dimasukkan ke dinas, tiap hari, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya pun (DKP) memproses sesuai identifikasi, dan lebih lanjut disampaikan ke Kepala Dinas sebagai pengambil kebijakan.
Adapun polemik yang mencuat terkait nelayan desa Buko Utara yang mengkalim Pihak Dinas sudah menjanjikan akan memberi bantuan mesin 9 PK tersebut, kembali ditegaskan bahwa Ia selaku Kepala bidang penyaluran bantuan DKP Bolmut tidak pernah menjanjikan bantuan kepada siapapun. (dic)