Bolmut – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2022 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Bolmut, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Bolmut, Musliman Datukramat, M.Si, diuraikan bahwa sebagaimana ketentuan dari Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, diamanatkan persetujuan atas APBD harus selesai pada 30 November. Menindaklanjuti hal ini, pihak DPRD Bolmut menggenjot seluruh tahapan pembahasan APBD pasca penyampaian plafon anggaran sementara yang diterima DPRD Bolmut sejak 1 September 2021.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Drs. Mulyadi Pamili, SH, dalam laporannya, mengungkap, secara totalitas, Banggar DPRD Bolmut telah membahas sedetailmungkin penganggaran dari pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Terkait hal ini, dengan sejumlah catatan yang disampaikan sebagai pandangan akhir, segenap fraksi DRPD Bolmut yang diawali Fraksi PDIP oleh Moh. Abdul Rafiq Pangau, SE, Fraksi PPP oleh Husen Yahya Suit Pontoh, serta Fraksi Golkar oleh Adriansyah Septian Pakaya, kemudian Fraksi Kebangkitan Persatuan oleh Suriansyah Korompot, SH, menyetujui rancangan APBD Bolmut tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Berita acara persetujuan bersama atas penetapan APBD Bolmut tahun 2022 ini pun ditandatangani oleh Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra dan Para Wakil Ketua DPRD, yakni Drs. Salim Bin Abdullah, serta Saiful Ambarak, S.Pd.I (dic)