Bolmut – Mencuatnya kabar soal bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat miskin yang diduga tidak tepat sasaran, akhirnya ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing,red).
Agenda dilangsungkan di ruang Komisi I DPRD Bolmut dengan dihadiri langsung oleh Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD Bolmut serta melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bolmut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmut, Sabriana Buhang, SKM, mengurai bahwa untuk tahun 2021 ini terdapat sebanyak 572 masyarakat berpotensi tidak lagi terakomodir dalam penyaluran BST tahun 2021 ini.
Pun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan verivali terkait data 572 masyarakat tersebut. Akhirnya dari jumlah total itu, ada sebanyak 295 orang terverfikasi dan telah diusulkan kembali serta berpeluang terakomidir di tahun 2021 karena datanya sudah clear.
Meski begitu, sebanyak 277 orang sisanya yang datanya masih bermasalah, dikatakan akan kembali dilakukan verifikasi, sebab ada data ganda maupun ketidaksesuaian baik itu NIK, KK bahkan usia.
Terkait hal ini, secara umum, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, mengurai bahwa hasil RDP, pihak DPRD menuntut pemerintah bersama instansi teknis agar dalan proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) supaya lebih diperketat.
“Kalaupun perosoalannya berkonsekuensi dengan anggaran, karena memang keluhannya itu, anggaran di dinas sosial terkadang tidak ada untuk itu, nah coba diusulkan ke DPRD”, harapnya.
Anggota Komisi I, Husen Yahya Suit Pontoh menabahkan, agar Dinas terkait dibawah koordinasi Pemerintah Kabupaten, dituntut agar dapat menyiapkan anggaran untuk mem-backup masyarakat miskin yang benar-benar tidak tercover dalam program BST ini. (dic)