Bolmut – Pelaporan keuangan desa adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada lembaga pemerintah yang berewenang memeriksa keuangan negara. Selain itu, tujuan laporan keuangan desa adalah bentuk keterbukaan atau transparansi pemerintah desa kepada masyarakat secara umum.
Terkait hal ini, usai menjalankan program pembangunan desa di tahun 2021, Pemerintah Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, secara terbuka mengumumkan laporan realisasi APBDes Sonuo tahun 2021.
Kepala Desa Sonuo, Harsono Puasa, mengurai, pendapatan Desa Sonuo di tahun 2021 diasumsikan sebanyak Rp. 1.393.062.661. Pendapatan transfer ini terbagi atas Dana Desa sebesar Rp. 971.438.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 416.531.697 dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp. 5.092.964.
Sementara untuk realisasi, sebagaimana diuraikan Kepala Urusan Keuangan Desa Sonuo, Moh. Abidin Djenaan, SE., adalah sebesar Rp. 1.392.563.734. Realisasi tersebut menurut Djenaan, selisih Rp. 498.927 dimana pendapatan desa dari Bagi Hasil Pajak hanya mendapat penerimaan sebesar Rp. 4.594.037. (mp)