Maniapost.com, BOLMUT – Dana Desa selama pandemi Covid-19 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor khusus di Desa.
Adapun bentuk pemulihan ekonomi berupa penyaluran bantuan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang di selenggarakan oleh Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada hari Rabu, (5/5/2021) yang dipusatkan di Kantor Desa.
Harsono Puasa selaku Kepala Desa Sonuo mengatakan “Penerima yang berhak menerima manfaat BLT Dana Desa ini harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.”
“Harapan saya kepada masyarakat baik, itu di tempat ibadah, maupun di tempat pelaksanaan hajatan apapun itu, agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan tujuan demi memutus rantai penularan Covid-19” tutur Harsono.
“Masing-masing peserta telah mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga. Meski kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Dengan alasan karena penerima lain tidak sempat hadir dihari pertama penyaluran dana”. tutup Kepala Desa.
Adapun dari jumlah 144 orang penerima BLT tersebut adalah masyarakat penerima sebelumnya. (MG)