banner 728x250
News

Damkar Bolmut, Unit Penyelamat Yang Butuh Diselamatkan

×

Damkar Bolmut, Unit Penyelamat Yang Butuh Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Djuldin Bolota Soroti Soal Kebutuhan di Unit Damkar Bolmut

Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta untuk memberikan perhatian kepada satuan unit pemadam kebakaran di lingkungan Pemkab Bolmut.

Terlebih menyusul adanya surat Kementerian Dalam Negeri yang nomor 300.6.10/3640/BAK, yang mengurai pandangan sebagai penguatan tugas pejabat fungsional damkar dan analisis kebakaran, sehingga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk mengambil langkah-langkah strategis diantaranya:

  • Membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai amanat Pasal 15 dan Pasal 37 ayat (7) PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri 16 tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Kabupaten/Kota.
  • Penguatan regulasi di lingkungan pemda terhadap peran Dinas Damkar dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemeriksaan sistem proteksi keselamatan kebakaran di seluruh bangunan gedung dengan menyusun perda atau perkada
  • Perlu adanya perhatian pemda dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya damkar dan penyelamatan melalui kegiatan diklat yang dianggarkan dalam APBD.
  • Pengadaan pejabat fungsional damkar dan analisis kebakaran yang dapat dilaksanakan melalui mekanisme seleksi CPNS, seleksi PPPK, perpindahan dari jabatan lain dan promosi sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait hal ini, Anggota DPRD Bolmut, Djuldin Bolota, SIP menegaskan perlu adanya perhatian serius dari Pemkab Bolmut terkait Unit Damkar.

Punggawa Komisi I ini mengurai, masih adanya kritikan masyarakat terkait optimalisasi damkar ini bukan sepenuhnya menjadi kesalahan unit maupun personel di dalamnya. Mestinya menurut Juldin, unit damkar harusnya diberikan perhatian dalam bentuk peningkatan kapasitas, baik SDM lewat pendidikan dan pelatihan maupun penguatan sumber daya pendukung lainnya, termasuk yang paling urgent adalah kesiapan armada di seluruh wilayah.

“Hal kecil lainnya yang juga luput dari perhatian, contoh pengadaan pakaian dinas dan APD damkar, baik unit damkar itu sendiri, maupun secara Instansi satuan Polisi Pamong Praja”, tambah Bolota.

Menanggapi hal ini, Pihak Bidang Damkar Bolmut melalui Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran, Salim Eato, SIP, M.Si mengurai, usulan mengenai penguatan unit damkar tersebut, baik dalam hal pembentukan dinas tersendiri, peningkatan sumberdaya, armada hingga pakaian dinas serta APD tentu berkonsekuensi dengan kebijakan baik dalam konteks regulasi maupun penganggaran, sehingga hal ini selalu diupayakan agar secara bertahap dapat terealisasi.

Terkait rekomendasi pengadaan JF dan analisis kebakaran, dikatakan Pemkab Bolmut sudah menyampaikan permohonan usulan formasi khusus pemadam ini ke Kemenpan-RB. (van)