Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Hal ini tertuang dalam Surat edaran Bupati Bolmong Utara nomor: 800/423/setdakab.bkpp, tertanggal 21 Maret 2023, yang telah diumumkan pihak BKPP Bolmut secara resmi.
Berikut SE Bupati Bolmut tentang jam kerja pegawai aparatur sipil negara selama Ramadan. (van)