banner 728x250
News

BPS Gelar Rakorkab Pendataan Regsosek Tahun 2022

×

BPS Gelar Rakorkab Pendataan Regsosek Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Rakorkab Regsosek. (Foto: Prokopim Bolmut)

Maniapost – Bertempat di Aula Hotel Boroko, Kamis (21/9/2022), Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik Bolmut, Jasni Makalunsenge, M.Si, mengatakan pelaksanaan pendataan Regsosek dilaksanakan untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan dan desa.

Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena yang turut menghadiri agenda tersebut, mengapresiasi pelaksanaan rakorkab ini. Dikatakan pendataan regsosek ini sangat penting untuk menghasilkan satu basis data terpadu guna perbaikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Lasena mengurak, Pemerintah berharap pendataan registrasi sosial ekonomi ini mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk sehingga dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga Pemberdayaan ekonomi.

Agenda tersebut turut dihadiri melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabuoaten Bolmut, Rachmat R. Pontoh, SH., M.Si., Bappelitbangda, Kominfo, dan Dinas PMD sebagai narasumber rakor

Tutut hadir dalam rakor tersebut Pihak Polres Bolmut, Pihak Kejari Bolmut, Ketua Pengadilan Agama Boroko, Pimpinan OPD Terkait, Pegawai lingkup BPS Kabupaten Bolmut, Camat serta Sangadi. (*/dic)