Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mengagendakan paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun 2019.
Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, melalui surat undangan yang telah ditandatangani pimpinan DPRD Bolmut, mengurai, tentatif Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019 ini akan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bolmut, Rabu (1/7/2020) besok, pukul 10.00 WITA.
Sebelumnya, Ranperda ini telah disampaikan oleh Pemerintah setempat ke pihak DPRD Bolmut pada Senin (29/6/2020), dan langsung masuk dalam proses pembahasan selama 2 (dua) hari sejak Senin hingga Selasa (30/6/2020). (dic)