banner 728x250
News

Berkas Perkara Belanja Listrik Setwan Bolmut Dilimpahkan Ke Tipikor Manado

×

Berkas Perkara Belanja Listrik Setwan Bolmut Dilimpahkan Ke Tipikor Manado

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berkas ke pelayanan terpadu satu pintu, PN Manado. (Foto: Ist)

Maniapost – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran belanja listrik pada kegiatan penyediaan jasa perkantoran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, SH, MH, melalui Kasie Intel, Bayu, SH mengatakan, Jumat tanggal 15 Juli 2022, Penuntut Umum Kejari Bolmut telah melimpahkan Berkas Perkara atas nama AH dan ST di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado.

“Selanjutnya kami menunggu penetapan hari sidang maupun penahanan dari Majelis Hakim dan untuk efektifitas serta efisiensi baik dari segi anggaran maupun waktu maka segera AH dan ST akan dipindahkan ke Rutan Klas llA Manado di Malendeng”, jelas Bayu yang juga Pejabat Informasi Publik Kejari Bolmut. (*/dic)