Bolmut – Panitia seleksi (Pansel) resmi mengumumkan pelamar yang lulus seleksi administrasi penerimaan calon pegawai aparatur sipil negara (CPASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun anggaran 2021.
Melalui surat pengumuman nomor 7/PANSEL-CPASN/VIII/2021, ditetapkan sebanyak 1661 pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dalam surat pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa pelamar yang NIK, nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Adapun pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 4-6 Agustus 2021.
Dalam ketentuan masa sanggah ini, pelamar melakukan sanggahan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki domumen yang telah diunggah dan yang telah disampaikan kepada panitia seleksi.
Cek pengumuman pada tautan: https://t.me/bkppbolmut/665