banner 728x250
News

Berikut Daftar Desa Di Bolmut Yang Dipimpin Penjabat Sangadi

×

Berikut Daftar Desa Di Bolmut Yang Dipimpin Penjabat Sangadi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadly T. Usup (Foto: Ist)

Bolmut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi telah menyerahkan SK pengesahan dan pengangkatan penjabat kepala desa (sangadi) di total 50 (lima puluh) desa se Kabupaten Bolmut.

Pengangkatan Penjabat Sangadi berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa kepala desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, maka bupati/walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fadly T. Usup, mengungkap, sebelumnya telah dilakukan secara terjadwal untuk pengangkatan penjabat sangadi di 42 desa.

“Terakhir, untuk delapan desa, telah diangkat dan diserahkan SK-nya oleh Wakil Bupati Bolmut, 23 Desember 2020”, ujar Usup.

Adapun 50 desa yang saat ini diisi oleh penjabat sangadi tersebut diataranya:

Kecamatan Sangkub:
Sangkub II
Busisingo
Tombolango
Suka Makmur
Sangkub Timur
Mokusato

Kecamatan Pinogaluman
Padango
Buko Selatan
Buko
Tombulang
Dengi
Batu Tajam
Komus I
Kayuogu
Busato
Tanjung Sidupa
Batu Bantayo

Kecamatan Bolangitang Barat
Bolangitang I
Bolangitang II
Bolangitang
Ollot
Wakat
Tote
Ollot II
Jambusarang
Talaga
Paku
Ollot I
Keimanga

Kecamatan Bintauna
Mome
Kopi
Padang
Batu Lintik
Bunong
Talaga
Minanga
Voa’a
Vahuta

Kecamatan Kaidipang
Boroko
Pontak
Kuala
Kuala Utara
Boroko Timur
Komus II
Gihang
Boroko Utara

Kecamatan Bolangitang Timur
Biontong
Binuni
Binjeita
Saleo
(Sumber Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Bolmut)