Bolmut – Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan akan ada penertiban secara terus menerus pada alat peraga kampanye jenis baliho yang melanggar aturan pemasangan bukan pada tempatnya.
Komisioner Bawaslu Bolmut, Divisi HP2H, Rizki Posangi, mengungkap saat ini sudah ada beberapa laporan penertiban baliho yang akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti bersama Pihak Pemda Bolmut.
“Baliho yang dipasang di fasilitas pemerintah, di batang pohon, tiang listrik, tiang penerangan jalan umum dan fasilitas umum lainnya, pasti akan ditertibkan”, ujarnya (25/1).
Koordinasi tentang penertiban baliho ini menurut Posangi akan terus dilakukan hingga penertiban secara keseluruhan pada masa tenang menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.