Bolmut – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Bolmut akan merancang aplikasi pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Bolmut.
Kepala Dinas PPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama, AMKL, mengurai aplikasi pelaporan ini merupakan program inovasi yang dirancang Dinas PPKBPPPA Bolmut dan diupayakan terwujud tahun 2022 mendatang.
Adapun dalam persiapannya, pengoperasian aplikasi ini dirancang bukan hanya mencakup pelaporan dari masyarakat dan penerimaan laporan oleh Dinas, namun meliputi alternatif keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat mengakses informasi dan program-program pendampingan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.
Tahun 2021 ini, data dari Dinas PPKBPPPA Bolmut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolmut mencapai angka 33 kasus, yang terbagi dari 13 kasus kekerasan pada perempuan dan 20 kasus kekerasan pada anak. (dic)