banner 728x250
BolmutNewsPolitikSulawesi Utara

Anggaran Media di DPRD Bolmut Diduga Tak Merata, LSM GERAK Sulut Soroti Dugaan Pembayaran Ganda dan Intervensi Oknum

×

Anggaran Media di DPRD Bolmut Diduga Tak Merata, LSM GERAK Sulut Soroti Dugaan Pembayaran Ganda dan Intervensi Oknum

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Sulut (LSM-GERAK SULUT) Sahrul Pahata.

MANIAPOST.COM, BOLMUT – Bolaang Mongondow Utara — Polemik kembali mencuat terkait penyaluran anggaran media di Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun anggaran berjalan. Dari total sekitar Rp348 juta yang direkomendasikan untuk 30 media massa, sejumlah media mengaku tidak mendapatkan hak mereka, meski sebelumnya telah masuk dalam daftar penerima rekomendasi.

Ketidakteraturan penyaluran tersebut sontak menuai sorotan dari kalangan aktivis. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAK Sulawesi Utara melalui Ketua Wilayah-nya, Sahrul Pahata, menyatakan akan segera menelusuri akar persoalan terkait tidak tersalurkannya seluruh anggaran media sebagaimana daftar media massa yang diatur dalam Keputusan Bupati Nomor 58 Tahun 2025 tentang Penetapan Kemitraan Media Massa di Lingkup Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Kami akan mendalami alasan di balik keputusan untuk tidak memberikan anggaran kepada sebagian media. Jika ada unsur kesengajaan atau intervensi dari pihak tertentu, maka hal ini patut dipertanyakan secara hukum dan etika kelembagaan,” tegas Sahrul Pahata, kepada wartawan, Sabtu (12/10/2025).

Dalam investigasi awal, LSM GERAK Sulut mengungkap menemukan adanya dugaan pembayaran ganda di lingkungan DPRD Bolmut.

Oknum yang dimaksud disebut menjabat sebagai tim pakar dari salah satu perwakilan partai di DPRD, namun juga tercatat menerima anggaran media sekaligus honor rutin bulanan dari DPRD.

“Ini bentuk tumpang tindih yang tidak etis. Bagaimana mungkin seorang tim pakar yang sudah menerima honor bulanan masih tercatat sebagai penerima anggaran media? Hal seperti ini jelas menyalahi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Sahrul.

Lebih lanjut, LSM GERAK Sulut juga menerima informasi adanya tekanan politik dari salah satu anggota DPRD terhadap pihak Sekretariat Dewan (Setwan).

Oknum tersebut diduga mengintervensi agar media tertentu tidak dicoret dari daftar penerima, dengan alasan mereka memiliki “data internal” terkait DPRD.“Kalau benar ada intervensi seperti itu, maka ini sudah bukan lagi urusan administrasi, tapi bentuk penyalahgunaan kewenangan. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi,” tambahnya.

LSM GERAK Sulut menilai, peristiwa ini menjadi sinyal lemahnya sistem transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran publik untuk kemitraan media di lingkungan DPRD Bolmut.

“Sudah saatnya DPRD membuka data secara terbuka: siapa yang menerima, berapa besarannya, dan dasar penentuan media yang layak. Jangan sampai ini menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu,” tutup Sahrul Pahata. (MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *