MANIAPOST.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali membuktikan peran pentingnya mengawal pembangunan daerah sesuai kepentingan rakyat.
DPRD Bolmut bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati dokumen kebijakan fiskal, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna penandatanganan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/10/2025).
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, memimpin langsung rapat, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula Bupati Dr. Sirajudin Lasena, dan Wakil Bupati Mohammad Aditia Pontoh.Unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta para sangadi turut memadati acara.
Suasana khidmat rapat memperlihatkan komitmen kuat legislatif dan eksekutif bersinergi membangun daerah.
Ketua DPRD Frangky Chendra dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi secara profesional.
“DPRD hadir memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada rakyat. KUA dan PPAS ini menjadi fondasi APBD 2026 yang akan kita kawal agar tetap transparan, efisien, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Frangky.
Ia menambahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan KUA-PPAS 2026 melalui dialog panjang.
Proses ini tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Juru bicara Banggar Mardan Umar, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD. Setelah mendengarkan laporan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum paripurna.
Semua sepemikiran, seluruh anggota DPRD Bolmut menyetujui dan menetapkan KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Ketukan palu Ketua DPRD Frangky Chendra mengesahkan kesepakatan tersebut.“DPRD terus mengawal transparansi dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Frangky usai sidang.
Ketua DPRD Frangky Chendra dan Bupati Sirajudin Lasena kemudian menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, disaksikan Wakil Bupati Mohammad Aditia Pontoh serta unsur Forkopimda.
Momen ini menjadi simbol sinergi kuat legislatif dan eksekutif.“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolmut atas kerja sama menjaga keseimbangan antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Sirajudin.
Menutup rapat, Ketua DPRD kembali menekankan, lembaganya akan terus menjadi garda terdepan pengawasan publik dalam implementasi KUA-PPAS ke dalam RAPBD 2026.
“DPRD tidak hanya menyetujui angka, tapi memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bolmut,” tutup Frangky.(MG)