banner 728x250
BolmutNews

DPRD BOLMUT dan TAPD Matangkan KUA-PPAS APBD 2026

×

DPRD BOLMUT dan TAPD Matangkan KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Banggar DPRD Bolmut Gelar rapat lanjutan KUA - PPAS bersama TAPD. Selasa (07/10/2025)

MANIAPOST.COM, BOLMUT – ​Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan rapat pematangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Selasa (07/10/2025).

Rapat krusial ini menyinkronkan arah kebijakan pembangunan Pemkab Bolmut dengan proyeksi anggaran.

​Ketua DPRD Bolmut, Frangki Chendra, memimpin rapat dan menekankan legislatif dan eksekutif harus bersinergi. Penyusunan KUA-PPAS 2026 wajib berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), memprioritaskan skala utama, dan memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

​TAPD memaparkan rancangan KUA-PPAS 2026 yang meliputi proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Fokus utamanya:

​Membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas publik untuk mendukung konektivitas dan ekonomi lokal.

​Mengalokasikan anggaran memadai untuk meningkatkan kualitas layanan dasar, termasuk fasilitas dan tenaga pengajar/kesehatan.

​Mendorong sektor pertanian, perikanan, dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Bolmut.

​Meningkatkan efektivitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​Banggar DPRD menelaah cermat setiap pos anggaran, memberi masukan, dan meminta penjelasan program. Diskusi dinamis menunjukkan komitmen bersama mewujudkan dokumen KUA-PPAS akuntabel dan pro-publik.

​Pemerintah Kabupaten Bolmut menghadapi tantangan serius akibat pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp110 miliar oleh Pemerintah Pusat, yang berpotensi mengganggu stabilitas APBD.

​Mewakili TIM Banggar, Mardan Umar, menyoroti bahwa pengurangan dana berdampak signifikan pada pelaksanaan program wajib karena APBD masih sangat bergantung pada dana transfer Pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmut belum cukup kuat menopang seluruh kebutuhan anggaran.

​Menanggapi krisis ini, eksekutif dan legislatif berkomitmen memperkuat sinergi untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.

Mereka juga berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan ulang kebijakan pengurangan TKD 2026, mengingat Bolmut telah delapan kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.

​Mardan Umar menekankan peninjauan kembali pengurangan TKD penting, berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap pembangunan daerah agar APBD 2026 tetap pro-rakyat dan mendukung kemajuan Bolmut berkelanjutan.

​Setelah pembahasan, KUA-PPAS APBD 2026 diharapkan segera disepakati dan ditandatangani. Dokumen ini menjadi pedoman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum penetapan Rancangan APBD 2026. (MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *