Bolmut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melaksanakan Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada Bolmut pada Minggu (11/8). Berdasarkan hasil pleno tersebut, jumlah DPS di Kabupaten Bolmut mencapai 63.955 pemilih, yang terdiri dari 32.549 pemilih laki-laki dan 31.406 pemilih perempuan.
Sebelumnya, terkait dafrar pemilih ini, Bawaslu Bolmut telah mengeluarkan imbauan yang disampaikan langsung Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi. Dimana imbauan tersebut berisi sejumlah saran perbaikan terkait daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) yang terdapat 35 data pemilih mencurigakan.
Menanggapi hal ini, KPU Bolmut melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marnie Linda Wungkana, menyatakan bahwa KPU akan menindaklanjuti saran-saran tersebut dengan melakukan verifikasi faktual. “Kami akan turun langsung ke lapangan bersama Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolmut, nanti akan di verifikasi faktual sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)”, ungkapnya (12/8).