banner 728x250
News

Masalah DPHP di Bolmut: Bawaslu Temukan 35 Pemilih Anomali

×

Masalah DPHP di Bolmut: Bawaslu Temukan 35 Pemilih Anomali

Sebarkan artikel ini
Temuan 35 Data Pemilih Anomali dalam Rapat Pengawasan Pra Pleno
Rapat Pengawasan Pra Pleno (Dok. Bawaslu Bolmut)

KPU Diminta Verifikasi Faktual

Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menemukan sejumlah permasalahan dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pada 9-10 Agustus 2024 dalam rapat Pra Pleno, Bawaslu Bolmut menemukan 35 nama pemilih yang diduga memiliki identitas anomali atau potensi ganda.

Atas temuan ini, Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Bolmut. Dalam rekomendasinya, Bawaslu menekankan beberapa poin penting, di antaranya:

1) Bawaslu Bolmut mengungkapkan dari hasil pengawasan ditemukan indikasi adanya satu orang pemilih yang memiliki identitas berbeda, atau dengan kata lain, terindikasi sebagai pemilih ganda. Kasus ini tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

2) Dengan dasar temuan tersebut, Bawaslu Bolmut merekomendasikan agar KPU Bolmut melakukan verifikasi secara faktual terhadap pemilih yang dicurigai memiliki dua identitas berbeda ini.

3) Selain itu, Bawaslu juga menyarankan KPU Bolmut untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk memastikan keakuratan data kependudukan yang terkait.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil, serta mencegah potensi penyalahgunaan data pemilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *