banner 728x250
News

Pengumuman PPPK 2023 Di Bolmut Berganti, Ada Apa?

×

Pengumuman PPPK 2023 Di Bolmut Berganti, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Polemik PPPK Bolmut
Polemik Seleksi PPPK Bolmut tahun 2023.

Bolmut – Seleksi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menguak komplain dari salah satu peserta.

Pasalnya, terjadi perubahan atas hasil pengumuman untuk jabatan Ahli Pertama – Pengawas Bibit Ternak pada formasi Dinas Pertanian Bolmut.

Pengumuman PPPK Bolmut 22 Desember 2024

Kepada media ini, Rivaldi Lantapa, salah satu peserta seleksi, mengungkap perubahan hasil pengumuman tersebut. “Nama saya yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK pada pengumuman 22 Desember 2023, kini berubah menjadi tidak lolos pada pengumuman ulang 31 Januari 2024”, ujarnya (2/2/24).

Pengumuman PPPK Bolmut 31 Januari 2024

Ia pun mempertanyakan kapabilitas seleksi, mulai dari Panitia Seleksi baik BKPSDM Bolmut hingga BKN, bahkan sampai kredibilitas sistem SSCASN.

Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan Ahli Pratama Dinas Pertanian Bolmut pada pengadaan PPPK 2023 ini diikuti oleh empat orang peserta. Dalam proses verifikasi, terdapat kekeliruan yang mengakibatkan salah satu peserta tidak mendapatkan nilai afirmasi, hingga pada proses pengumuman 22 Desember 2023, menempatkan nama Rivaldi Lantapa sebagai peserta dengan nilai tertinggi dan dinyatakan lulus. Data ini kemudian berganti setelah peserta yang tidak mendapatkan nilai afirmasi tersebut melakukan sanggah usai pengumuman. Akhirnya setelah melalui berbagai proses, panitia seleksi kemudian melakukan pengumuman kembali pada 31 Januari 2024, dan merubah serta menempatkan nama Rivaldi Lantapa pada urutan kedua.

“Saya merasa dirugikan, sudah diumumkan lulus, kemudian berganti dan menjadi tidak lulus. Padahal dalam diktum pengumuman tertanggal 22 Desember 2023, sudah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Terlebih segala tehapan sangat jelas, kapan proses verifikasi administrasi, sanggah, seleksi kompetensi dan kapan pengumuman. Sangat kontradiksi dengan kondisi yang terjadi sekarang, dimana usai pengumuman akhir, malah kembali lagi ke tahapan verifikasi, jelas sangat tidak konsisten”, urainya.

Terkait hal ini, pria yang akrab disapa “Ipal” itu, menegaskan akan menempuh mekanisme dan jalur sesuai hukum yang berlaku.