Bolmut – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) termasuk diantaranya evaluasi atas LPPD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2022.
Laporan yang mencakup capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemda, akuntabilitas kinerja pemda serta penerapan standar pelayanan minimal (SPM) tersebut, ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2023 oleh Mendagri, yang kemudian diserahkan ke Provinsi Sulut pada Januari 2024 ini.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bolmut, Indra Syafri Lauma, mengungkap sesuai Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, Kabupaten Bolmut menempati posisi pertama se-Provinsi Sulawesi Utara terkait evaluasi LPPD 2022 tersebut.
“Untuk Provinsi Sulawesi Utara, Kami menempati urutan satu terkait hasil evaluasi LPPD 2022, posisi ini sama seperti evaluasi LPPD tahun sebelumnya yakni tahun 2021 dimana Bolmut juga menempati urutan pertama. Sementara untuk skala nasional, Kabupaten Bolmut tahun 2022 menempati urutan 47 dari 414 Kabupaten/Kota”, ungkap Lauma (23/1/24).
Berikut hasil evaluasi LPPD 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
1. Bolmut (3,3341)
2. Bolsel (3,0978)
3. Bitung (3,0750)
4. Kotamobagu (3,0544)
5. Bolmong (3,0528)
6. Sitaro (3,0130)
7. Manado (3,0039)
8. Talaud (2,8495)
9. Minut (2,8118)
10. Sangihe (2,7930)
11. Mitra (2,7492)
12. Minsel (2,5815)
13. Tomohon (2,5406)
14. Boltim (2, 4632)
15. Minahasa (1,7218)