Bolmut – Kementerian Kesehatan RI melalui Komisi Kesehatan Akreditasi Pratama menetapkan dua Puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terakreditasi Paripurna.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, mengurai, keduanya adalah Puskesmas Sangkub dan Puskesmas Ollot, sebagaimana hasil akreditasi telah mengantongi Sertifikat Paripurna yang dikeluarkan di Jakarta 3 Januari 2024.
Ia mengurai, untuk Puskesmas Sangkub, telah diakui sebagai Puskesmas Paripurna sejak 25 November 2023 hingga 25 November 2028. Sementara Puskesmas Ollot, diakui sebagai Puskesmas Terakreditasi Paripurna sejak 23 November 2023 hingga 23 November 2028.
Capaian ini menurut Ali, merupakan bentuk apresiasi atas mutu dan pelayanan kesehatan dari setiap unit atau fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.