Bolmut – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Agenda dilaksanakan di ruang Komisi I, dipimpin langsung Ketua Pansus I, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd dan dihadiri pula segenap Anggota Pansus I.
Rapat tersebut melibatkan, Koordinator dan Instansi terkait yang mengelola pajak dan retribusi, diantaranya Asisten III Bidang Adminstrasi Umum, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Bagian Hukum Setda, RSUD Bolmut serta RSUD Pratama.
Ketua Pansus I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd mengungkap, pembahasan pajak dan retribusi daerah ini merupakan agenda prioritas. Pembahasan mengenai hal ini ditegaskan harus segera rampung mengingat rancangan perda terkait pajak dan retribusi ini akan segera dibahas pada tingkatan rapat pembentukan peraturan daerah.
Terpantau, anggota Pansus I menguliti secara rinci tarif retribusi dan pendapatan sektor pajak yang berlaku di Bolmut. Hal ini kemudian disesuaikan dengan ketentuan regulasi serta kondisi di Kabupaten Bolmut. (van)