Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus berkomitmen untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif di wilayah Bolmut
Upaya ini dibuktikan dengan langkah yang diambil pihak DPRD Bolmut, salah satunya dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Investor Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Andalan Agri Mitra (AAM), Jumat (13/10).
Agenda yang digelar pihak Komisi III DPRD Bolmut itu, juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Bolmut.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Sartono Dotinggulo mengurai agenda hearing digelar untuk memperjelas mekanisme perizinan berinvestasi di Kabupaten Bolmut, yang kemudian hal ini ditindaklanjuti bersama PT. AAM, perusahaan yang saat ini berinvestasi di Kabupaten Bolmut.
Terkait investasi oleh PT. AAM ini, pihak DPRD Bolmut mengeluarkan rekomendasi, diantaranya penyesuaian atau penambahan KBLI dari pihak pemrakarsa, menyusun peta poligon lokasi kegiatan, membuat analisis peta lokasi kegiatan dari BPKH, perjanjian kerja sama antara pihak masyarakat dengan pemrakarsa yang harus jelas, kemudian prinsip yang memihak pada masyarakat serta memberikan konstribusi PAD.
Menyikapi hal ini pula, Anggota Komisi III, Suriansyah Korompot, SH menambahkan, DPRD Bolmut menyambut baik hadirnya investasi di Kabupaten Bolmut. Meski demikian, Ia menegaskan, Investor harus mengikuti mekanisme sesuai regulasi yang ada, serta tetap memprioritaskan asas manfaat bagi masyarakat. (van)