banner 728x250
News

DLH Warning Kegiatan PT. AAM di Bolmut

×

DLH Warning Kegiatan PT. AAM di Bolmut

Sebarkan artikel ini
DR. Hidayat Panigoro

Bolmut – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan peringatan terhadap aktivitas PT. Andalan Agri Mitra (AAM) di Kabupaten Bolmut.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di sektor hutan tanaman insdustri (HTI) ini, diklaim telah melakukan aktivitas produksi atau penanaman pohon industri dengan melibatkan masyarakat Bolmut, tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi oleh Pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut, DR. Hidayat Panigoro mengurai, investor HTI ini sudah masuk sejak tahun 2022 di Kabupaten Bolmut dengan label PT. Hutani Cipta Bersama dan PT. Global Tanaman Lestari.

Saat itu dikatakan Pemkab Bolmut memberi ruang kepada pihak investor tersebut untuk menyosialisasikan rencana investasinya bersama masyarakat, sambil menunggu terpenuhinya izin-izin prinsip dari pihak perusahaan yang masih berproses di Pemerintah Pusat.

Namun, Panigoro mengurai, bukan hanya sebatas sosialisasi, pihak investor justru telah melampaui kapasitas, melakukan kerjasama bersama masyarakat dengan memulai aktivitas produksi penanaman tanaman insdustri.

Lebih parah menurut Panigoro, saat ini Investor tersebut beroperasi dengan label PT. Andalan Agri Mitra, perusahaan yang diklaim memgabaikan pengajuan izin lingkungan yang ada, sesuai ketentuan.
“Jangan-jangan, PT. AAM ini tidak memiliki izin prinsip, kemudian telah bekerjasama dengan masyarakat. Ini harus ditindaklanjuti, jangan sampai ketika aturan yang berkaitan dengan ketentuan perizinan atas investasi HTI diterapkan, akan terjadi konflik baik secara regulasi dan kawasan, maupun konflik sosial dengan masyarakat”, ujar Panigoro (28/9)

Terkait hal ini, Ia mengungkap sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup, dan menyampaikan persoalan ini ke pihak Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian.

Sementara iti saat dikonfirmasi, pihak investor melalui Divisi Planning, Cryestian Hariantho membenarkan adanya aktivitas kerjasama dengan masyarakat melalui PT. AAM.

Pria yang akrab disapa Kris itu mengungkap PT. AAM adalah perusahaan yang mengantongi izin dan sudah lama beroperasi di Kalimantan. Sehingga sambil menunggu terbitnya izin temasuk AMDAL dari Pemerintah Pusat untuk PT. Hutani Cipta Bersama dan PT. Global Tanaman Lestari, maka saat ini perusahaan tanaman industri itu mengoperasikan PT. AAM untuk menjalin mitra dengan masyarakat yang mau bekerjasama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *