banner 728x250
News

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019 Diparipurnakan

×

Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019 Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Bolmut tentang tentang penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun anggaran 2019

Bolmut – Penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2019 resmi diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, pada Rabu (1/7/2020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Drs.Hi. Amin Lasena, MAP.

Dalam agenda tersebut, seganap fraksi DPRD Bolmut terpantau memberikan pendapat akhir fraksi serta telah menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Terkait hal ini pula, pihak DPRD Bolmut menetapkan keputusannya, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019, disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019. (dic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *