banner 728x250
News

Terima Aduan Pemecatan THL di Bintauna, Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP

×

Terima Aduan Pemecatan THL di Bintauna, Komisi I DPRD Bolmut Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dikeluarkanya tenaga harian lepas di kelurahan Bintauna dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (12/4).

RDP tersebut melibatkan Lurah Bintauna, Camat bintauna serta pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bolmut.

Sekretaris Komisi I, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, mengatakan, persoalan dikeluarkannya THL di Kelurahan Bintauna ini menjadi perhatian serius, sebab para THL yang sudah lama mengabdi telah tercover dalam pendataan tenaga non ASN tahun 2022.

“Sehingga kalau dikeluarkan, tentu yang akan dirugikan para THL non ASN ini, terlebih dalam tahapan perekrutan PPPK nanti”, ungkap Kohongia.

Meski demikian, dalam RDP sudah ditemukan solusi dimana THL yang sebelumnya dikeluarkan, akan dipanggil untuk bekerja kembali di Kelurahan Bintauna.

Selain menggelar RDP terkait persoalan tersebut, Komisi I DPRD Bolmut juga menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, menindaklanjuti beberapa rekomendasi DPRD awal tahun terkait program kerja.

Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, serta para Personel Komisi I DPRD Bolmut. (van)