banner 728x250
News

Komisi II DPRD Bolmut Dengarkan Keluhan Pedagang Boroko

×

Komisi II DPRD Bolmut Dengarkan Keluhan Pedagang Boroko

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Komisi II DPRD Bopmut langsung menindaklanjuti keluhan pedagang pasar rakyat Boroko dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, serta para Pedagang pasar Boroko, pada Rabu (8/2).

Agenda rapat dipimpin Ketua Komisi II, Lepi Nani, A.Md, dengan dihadiri seluruh personel Komisi diantaranya, Mulyadi Pamili, SH, Imran Hulalango, Sofyan Goma dan Adriansyah Septian Pakaya.

Wakil Ketua Komisi II, Drs. Mulyadi Pamili, SH, mengurai keluhan pedagang Boroko menyangkut tarif retribusi yang dirasa terlalu memberatkan pedagang, sebagaimana dalam lampiran V Perda Bolmut nomor 2 tahun 2020.

Hal ini pun menurut Pamili memerlukan pendalaman dan pengkajian secara detail, sebab keluhan pedagang menyangkut pasal yang telah disahkan menjadi Perda. Untuk itu, guna menindaklanjuti ini, DPRD dikatakan akan mengagendakan peninjauan langsung di Lapangan agar dapat mengetahui secara mendasar terkait keluhan retribusi tersebut.

Lebih lanjut, Ia mengungkap, bahwa tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap Perda nomor 2/2020 tersebut. “Kita tunggu saja bagaimana kedepan, yang pasti jika dirasa perlu untuk ditinjau guna kepentingan publik, makan pasti akan direvisi”, jelasnya. (vn)