Maniapost – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Kamis (15/9/2022).
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang memimpin jalannya rapat, mengungkap rapat paripurna dilaksanakan sebagai tindaklanjut pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2022 yang sebelumnya diterima pihak DPRD Bolmut melalui surat Bupati Bolmut nomor 900/1701/setdakab.bpkd.
Sementara itu Badan Anggaran DPRD Bolmut melalui laporannya yang disampaikan anggota Banggar, Husen Yahya Suit Pontoh, secara rinci mengurai terjadi perubahan asumsi pendapatan daerah yang bertambah senilai Rp. 5.111.164.023 dari semua sektor pendapatan.
Lebih lanjut diurai sejumlah catatan Banggar DPRD Bolmut yang direkomendasikan ke Pemerintah Daerah, diantaranya perlu adanya koordinasi yang lebih maksimal antara Pemda dan DPRD rangka menghadapi persoalan dan dinamika dalam berbagai kebijakan daerah, merasionalisasikan anggaran belanja SKPD dengan melihat skala prioritas, tidak mengurangi belanja publik, kemudian perlunya peningkatan PAD dengan penyertaan modal, pengawasan dan koordinasi BPJS di Kabupaten Bolmut wajib dilaksanakan dan dievaluasi, serta beasiswa studi yang harus menjadi prioritas.
Nota KUA-PPAS ini disepakati langsung Bupati Bolmong Utara, Drs. Depri Pontoh bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I. (dic)