banner 728x250
News

Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Bolmut Menunggak Pajak, Ada Mobil Pejabat

×

Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Bolmut Menunggak Pajak, Ada Mobil Pejabat

Sebarkan artikel ini
Koordinator Samsat Bolmut, Racmat Hassu, SE

Maniapost – Ratusan kendaraan dinas milik Pemda Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menunggak pajak kendaraan bermotor pada periode Januari 2022 sampai 14 Juli 2022.

Koordinator Samsat wilayah Bolmut, Rachmat Hassu, SE mengurai, sebanyak 224 kendaraan dinas, baik mobil maupun motor menunggak pajak paling sedikit selama periode satu tahun. “46 pajak kendaraan roda empat dan 178 pajak kendaraan roda dua”, jelasnya.

Parahnya, dari jumlah total tersebut, ada sebanyak 19 kendaraan pejabat, bernomor polisi satu dan dua digit yang masih menunggak pajak kendaraan.

Dikatakan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pemda ini, akan berpengaruh pada target pajak Samsat Bolmut. “Yang pasti kita sulit mencapai target tahun ini, karena target pembayaran pajak cukup besar yakni Rp. 9.571.228.678. sementara masih banyak yang menunggak, belum lagi kendaraan pribadi”, tutup Rachmat.

Terkait ini, Kepala BPKD Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, mengungkap, untuk urusan pembayaran pajak sudah diserahkan ke instansi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Bolmut, mengurai, untuk sejumlah kendaraan dinas milik pimpinan dan sejumlah instansi yang melekat di Bagian umum, sudah diselesaikan. Hanya ada beberapa lagi yang masih menunggak karena prosedur pencairan anggarannya dilakukan bertahap. (dic)