Maniapost.com – Resmob Polda Gorontalo dan Tim Watawatanga Polres Bone Bolango, terus menunjukan komitmennya dalam memberantas penyakit yang sangat meresahkan masyarakat terutama judi togel.
Penggerebekan judi togel Ini dilaksanakan pada hari Kamis kemarin sekitar pukul 23:00 Wita, tepatnya di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kab. Bone Bolango, Prov. Gorontalo. Kamis (18/06/2020).
Kronologis penangkapan, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Bone Bolango (Watawatanga) mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mana ada tempat permainan judi togel online tersebut. Kemudian Tim pun langsung datangi TKP dan menemukan pelaku sedang asik mencoret rekapan togel (kertas putih). Selanjutnya Tim langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti berupa uang dalam situs togel senilai Rp.850.000 dan saldo di ATM Rp.1.034.000, ke Polres Bone Bolango untuk di proses lebih lanjut.
Adapun Bandar judi togel online kali ini berinisial JS (45) alamat Kel. Tamalate, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo yang merupakan salah seorang oknum PNS. Dan rekannya berinisial IT (53) alamat Kel. Pauwo, Kec. Kabila, Kab. Bone Bolango, sebagai pengecer.
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono, Sik, mengatakan “penyakit masyarakat yakni judi online, kini telah menjadi sumber kerawanan kamtibmas. Polda Gorontalo akan terus memberantas para pelaku judi togel yang kian meresahkan masyarakat ” ujar AKBP Wahyu. (mg)