TOMOHON, maniapost.com – Oldij J. E.Rambi Kepala LPP Kelas IIB Manado menyampaikan, Dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan, perlu adanya pembinaan kemandirian yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan untuk memberikan keterampilan agar setelah berakhir masa hukuman dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab.
Mengacu dari hal tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado terus melakukan upaya-upaya pembinaan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (AndikPAS) dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pembinaan yang dilakukan salah satunya yakni menyediakan Pojok Cantik (Salon) sebagai salah satu program pembinaan, dimana warga binaan yang memiliki minat dalam bidang kecantikan bisa menuangkan keahlian mereka.
Dijelaskan Oldij Rambi, Pembinaan narapidana dalam sistem pemasyarakatan pada hakikatnya berorientasi kepada pembangunan manusia seutuhnya,
Yang berarti terdapat hubungan yang erat dengan Program Pendidikan Masyarakat, Kelompok Belajar Paket A, dan Kelompok Belajar Usaha yang bertujuan agar mereka kelak setelah selesai menjalani masa pidananya tidak lagi melanggar hukum serta dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Untuk itu LPP Manado menyediakan Pojok Cantik (Salon) sebagai salah satu program pembinaan, dimana warga binaan yang memiliki minat dalam bidang kecantikan bisa menuangkan keahlian mereka.
Diharapkan Oldij Rambi, dengan adanya Pojok Cantik ini tidak hanya yang memiliki keahlian saja, namun bagi warga binaan yang tidak memiliki keahlian pun diberikan kesempatan untuk belajar agar bisa berguna bagi para warga binaan tersebut ketika selesai menjalani masa pidana. (ARP)
(Manis)