Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melalui lintas sektor Dinas Kesehatan, Disperindag, Satpol PP bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado melakukan pemeriksaan sarana produksi dan distribusi makanan di sejumlah pusat perbelanjaan Kabupaten Bolmut, 21 April 2022.
Dalam laporan yang diterima Sekretaris Daerah, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS sekaligus Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut, Pemerintah dan BPOM menemukan sejumlah produk rusak dan kadaluarsa saat melakukan sidak di 4 (empat) toko Kecamatan Kaidipang.
Hasil pemeriksaan diantaranya, di Toko Sriwinda Ditemukan 6 jenis pangan rusak yang terdiri dari mie instan, kecap, susu UHT, jelly, biskuit dan minuman berperisa; Kemudian produk expired sebanyak 29 produk terdiri dari permen sebanyak 10 pack dan makanan ringan sebanyak 19 dus.
Sementara hasil pemeriksaan di Toko Nabila, ditemukan 39 jenis produk pangan yang kadaluarsa terdiri dari makanan ringan 9 dus kecil, susu UHT 5 pcs, susu formula 2 dus kecil, mie instan 24 bungkus serta produk rusak sebanyak 4 produk terdiri dari makanan ringan 2 dua pcs, bumbu penyedap 1 pcs dan makanan kaleng 1 pcs. Untuk Produk mendekati kadaluarsa ditemukan sebanyak 39 yang terdiri dari susu formula 18 kotak, makanan ringan 6 pcs, saus tomat 4 botol dan mie instan 24 bungkus.
Selain itu tim juga melaporkan hasil pemeriksaan di Toko Yumiko, dimana ditemukan produk kadaluarsa yang terdiri dari 18 kaleng susu kental manus, 8 pack kopi bubuk kiloan, 4 saset bumbu penyedap rasa serta produk rusak sebanyak 56 yang terdiri dari 1 kaleng ikan kaleng, 1 pack kismis, 5 sachet makanan ringan, 47 sachet saus sambal dan 2 kaleng bahan tambahan pangan (BTP). Selain itu ditemukan juga produk mendekati kadaluarsa sebanyak 29 terdiri dari 17 minuman teh kemasan, 2 mie instan dan 10 kopi sachet.
Untuk hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan di Toko Citra Mart Boroko, tim menemukan sejumlah produk kadaluarsa sebanyak 31 produk terdiri dari 7 makanan bayi, 24 makanan ringan, 2 BTP, 65 minuman sachet berperisa, serta sejumlah produk rusak dengan rincian sebanyak 21 yang terdiri dari 10 susu kental manis, 2 kaleng susu kental manis, 1 BTP, 3 ikan kaleng, 1 buah kalensi, 5 roti dan produk kinder joy sebanyak 59 buah. Produk kinder joy tersebut di turunkan dari pajangan di host, sementara untuk produk kadaluarsa mie instan dan BTP dimusnahkan, dan produk kadaluarsa di retur dengan catatan dikembalikan ke distributor.
Dalam agenda ini tim Pemkab dan BPOM juga menyosialisasikan bahaya penggunaan kantong plastik pada kemasan mentega curah, gula pasir dan coklat re-packing, dimana seharusnya pemilik toko menggunakan wadah plastik khusus pangan, serta bahan pangan yang di re-packing oleh pemilik toko wajib memberikan label nama produk, expired dan no batch.
Selain itu pemilik toko juga dituntut untuk dapat menyediakan alat pengukur suhu serta etalase palet untuk menyimpan produk makanan dengan tidak mengenai tembok atau dinding sehingga produk makanan tidak cepat rusak dikarenakan faktor kelembaban. (*/dic)