banner 728x250
News

DPRD Bolmut Paripurnakan Penetapan 26 Propemperda

×

DPRD Bolmut Paripurnakan Penetapan 26 Propemperda

Sebarkan artikel ini
Paripurna penetapan propemperda.

Bolmut – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (08/02/2022).

Bupati Bolmut, Drs. Hi. Depri Pontoh

Agenda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Drs. Depri Pontoh.

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam penjelasannya mengurai, ke-26 Propemperda ini, 23 diantaranya adalah ranperda yang dirancang oleh pihak eksekutif, dan 3 dan ranperda lainnya adalah inisiatif DPRD.

Penandatanganan persetujuan bersama 26 propemperda

Adapun, ranperda usulan pihak eksekutif terdiri atas Ranperda Tentang Irigasi; Ranperda Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bolmut tahun 2013-2033; Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah; Ranperda Barang Milik Daerah; Ranperda tentang coorporate social Responsibility (tanggug jawab sosial dan lingkungan perusahaan); Ranperda tentang ripparda tahun 2022-2030; Ranperda tentang Bangunan Burung Walet; Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD; Ranperda tentang pendirian BUMD anugrah nusantara jaya; Ranperda tentang SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah daerah; Ranperda tentang perubahan Perda 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut; Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang; Ranperda tentang Kelurahan Bintauna kabupaten Bolmut; Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah; Ranperda tentang Pengelolaan DAS; Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum; Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik; Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinanan tertentu; Ranperda tentang persetujuan Bangunan Gedung; Ranperda tantang penanaman Modal; Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021; Ranperda tentang perubahan atas PerdaAPBD tahun anggaran 2022, Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

Sementara 3 Ranperda inisiatif dari DPRD, diantaranya, Ranperda tentang Bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin; Ranperda Tentang penyelenggaraan Kepemudaan; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemukiman Kumuh. (dic).