banner 728x250
News

Ikut Diklat Guru Dibebankan 1 Juta, Kebijakan Disdikbud Bolmut Disorot

×

Ikut Diklat Guru Dibebankan 1 Juta, Kebijakan Disdikbud Bolmut Disorot

Sebarkan artikel ini

Bolmut – Mencuatnya kabar tentang pelaksanaan diklat bagi guru-guru di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dengan membebankan anggaran sebesar Rp.1.000.000 per orang, ditanggapi serius oleh  sejumlah pihak.

Salah satunya oleh Ketua Karang Taruna Bolmut yang sekaligus Mantan Ketua PB KPMIBU, Ramlan Tinamonga, SP. “Terkait diklat yang akan diadakan oleh Dinas Dikbud Bolmut kami mengapresiasi itu, tapi pihak Dinas juga harus melihat situasi dan kondisi di tengah pandemi ini”, terangnya (4/9).

Lanjut Dia, bahwa kalau sampai hari ini aktivitas belajar mengajar masih menggunakan metode daring, maka Dinas Dikbud seharusnya memikirkan efektifitas dan efisiensi proses belajar mengajar itu. Apakah menyediakan fasilitas atau ada cara lain yang meningkatkan kualitas belajar mengajar daring.

“Kami berharap Dinas Dikbud tidak buang-buang waktu dan anggaran. Harus selektif dalam merencanakan program, apalagi melakukan  kegiatan dengan konsekuensi anggaran yang besar di tengah pendemi covid ini”, tegas An yang juga aktivis muda Bolmut.

Hal senada disampaikan Ketua PB KPIMBU, Irawan Rahman, yang mana di tengah ketidakpastian seperti ini, setiap SKPD di daerah harus lebih jeli melihat prioritas penggunaan anggaran.

“Mempersiapkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan memang tidak salah, namun eloknya diklat tersebut akan lebih efektif apabila seluruh sarana dan prasarana yang terkait telah tersedia, tentunya ini lebih baik, sehingga apabila setelah diklat dilaksanakan maka seluruh stekholder segera mengimplementasikannya di lapangan. Adapun terkait pengembangan SDM di masing-masing sekolah, maka alangkah baiknya sasaran pengembangan SDM itu adalah peserta didik dalam rangka memaksimalkan proses belajar mengajar secara daring, karena kita ketahui bersama di beberapa desa di Bolmut ini juga belum terjangkau oleh jaringan internet, juga saya masih mendengar beberapa murid yang kesulitan disebabkan tidak adanya handphone sebagai media pembelajaran saat ini. Kendala semacam ini juga harusnya menjadi perhatian utama baik SKPD maupun sekolah terkait”, jelasnya (4/9)

Di lain pihak, Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, mengurai, bahwa DPRD telah menerima informasi pelaksanaan diklat tersebut dengan mewajibkan perwakilan satu orang guru dari setiap sekolah yang jumlah siswanya dibawah 60 siswa. Sementara bagi sekolah yang diatas 60 siswa diwajibkan untuk mengutus dua orang perwakilan guru.

Ia pun menyayangkan rencana pelaksanaan kegiatan tersebut, karena harus membebankan sejumlah uang dari guru-guru yang diwajibkan ikut serta, walapun sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengungkap bahwa anggaran yang dibebankan tersebut diambil dari pos Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari masing-masing sekolah. “Ini kan masa pandemi, elok tidak kita melaksanakan kegiatan dengan harus mengorbankan estimasi anggaran ratusan juta dikumpul dari setiap guru atau sekolah hanya untuk diklat?. Padahal anggaran tersebut akan lebih efektif jika digunakan untuk mendorong sarpras pembelajaran berbasis IT, misalnya fasilitas Internet bagi aktivitas belajar mengajar yang sedang daring. “, jelasnya.

“Pihak Dikbud saya harap harus memikirkan faktor efektifitas anggaran, ini bukan soal bisa atau tidaknya suatu kegiatan, tapi memperhitungkan betul-betul kegiatan mana yang prioritas dan mendesak, karna disatu sisi kondisi keuangan daerah yang saat ini defisit “, jelas Aris, sapaan akrabnya.

Sementara itu kepala Dinas Dikbud Bolmut, Sulha Mokodompis, S Pd, membenarkan agenda diklat bagi para guru dari seluruh sekolah se Kabupaten Bolmut. Ia mengurai total ada 163 orang perwakilan guru, dengan konsentrasi kegiatan tetap mengedepankan prokes. Pelaksanaan diklat tersebut dijadwalkan akan dilakukan di dua wilayah. ” Jadi tiga kecamatan bagian timur akan dipusatkan di SMP Bintauna, dan tiga kecamatan bagian barat di SMP Kaidipang”, jelas Mokodompis.

Ia mengurai sumber anggaran yang diambil dari dana BOS dan itu dibolehkan dalam juknis. Selain itu kegiatan ini juga dikatakan merupakan program pengembangan sumber daya guru, aplikasi pembelajaran baik saat daring di masa pandemi maupun saat sudah tatap muka setelah pandemi. “Karena anak-anak dituntut mau pakai IT, tinggal disiapkan sarana, tapi itu kedepan”, tambahnya.

Ditanya soal, peningkatan sarpras berbasis internet bagi aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah terpencil, pihak Dikbud mengakui masih terbentur keterbatasan anggaran karena adanya kebijakan refocusing anggaran oleh Pemerintah. (dic)