banner 728x250
News

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2022

×

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS 2022

Sebarkan artikel ini

Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2022, Rabu (1/9/2021).

Agenda dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Para Wakil Ketua serta dihadiri oleh Segenap Anggota DPRD dan Forum Eksekutif Kabupaten Bolmut.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengurai agenda rapat dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Bupati Bolmut nomor: 900/1149/setdakab.bpkd, perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS Bolmut tahun 2022.

Sebagaimana penguraian Bupati Bolmut dalam rapat paripurna tersebut, diketahui Pendapatan daerah secara keseluruhan pada tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp 388.245.402.000 yang terdiri dari PAD Rp. 13.173.250.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp. 375.072.152.000.

Adapun pendapatan transfer tersebut, bersumber dari transfer Pemerintah Pusat (DAU dan DBH Pusat) sebesar Rp. 362.197.152.000 dan pendapatan transfer daerah (DBH Provinsi) sebesar Rp. 12.875.000.000.

Sementara itu, belanja daerah tersebut direncanakan akan diarahkan pada: Peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kondusifitas wilayah guna mendorong investasi dan kesempatan berusaha; peningkatan penyediaan kualitas sarana dan prasarana perkantoran dan pemukiman; peningkatan layanan pendidikan bertahap dan berkelanjutan dalam masa pandemi dengan memanfaatkan TIK serta mendorong kreativitas tenaga pendidik; peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitasi; peningkatan skill calon tenaga kerja dan wirausaha; serta pemulihan ekonomi melalui optimalisasi potensi unggulan daerah.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengungkap, agenda pembahasan terhadap KUA-PPAS akan dilaksanakan sesuai jadwal yang akan disampaikan kepada TAPD Bolmut.

Terkait hal ini, pihak eksekutif diharapkan hadir dengan tidak mengirim perwakilan selama proses pembahasan yang akan dilaksanakan nanti. (adv/dic)