Maniapost.com, GORONTALO – Tim Satuan Reskrim Polres Pohuwato kembali mengamankan pelaku judi togel online di Desa Motolohu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato, Sabtu (09/01/2021).
Kasat Reskrim Iptu Saiful Kamal, S.TK., S.IK menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas judi online bertempat dikomplek pasar randangan yang berada di desa Motolohu Kec. Randangan Kab. Pohuwato.
Mendengar laporan ini, Personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato yang dipimpin oleh AIPDA Murwanto SH langsung menuju lokasi TKP, serta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial TP.
“Dari pelaku, personel berhasil mengamankan dua buah Handphone, ATM BRI, dan kertas coretan angka untuk pemasangan togel,” jelas Saiful.
Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil Interogasi terhadap pelaku juga ditemukan Bukti Percakapan pemasangan nomor togel dalam permainan judi togel online melalui media sosial Whatsapp yang dimilikinya, dimana TP juga mengakui bahwa dirinya memiliki akun togel online tersebut dengan menggunakan alamat website atau situs togel yakni LINE TOGEL.
“Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa kegiatan judi togel online dilakukan setiap hari dan sudah rutin dilakukan sejak tahun 2019, dimana selain dirinya juga terdapat beberapa warga masyarakat lain yang juga ikut melakukan pemasangan nomor togel melalui akun miliknya dan memenangkan pemasangan nomor togel tersebut,” ungkapnya.(Mg)